Hasil Penelitian Valuasi Ekonomi Hutan Mangrove di Maluku
Penelitian-penelitian yang terkait
dengan valuasi ekonomi hutan mangrove di Provinsi Maluku dimulai tahun 1999
oleh Supriyadi dan Wouthuzen yang dipublikasikan melalui Pusat Penelitian
Oseanografi – LIPI tahun 2005, menunjukan bahwa nilai ekonomi total hutan
mangrove di teluk Kotania seluas 2900 hektar adalah Rp. 64,8 Milyar per tahun atau
Rp. 60,9 juta/hektar (Supriyadi dan Wouthuzen, 2005).
Pieter pada tahun 2006 melakukan valuasi
hutan mangrove di desa Passo dan memperoleh nilai ekonomi total hutan mangrove
seluas 6,84 hektar adalah sebesar Rp. 133.930.980,- per tahun atau sebesar Rp.
19.580.552,- per hektar per tahun (Pieter, 2006).
Valuasi ekonomi hutan mangrove secara
menyeluruh di kota Ambon dapat ditemui dalam penelitian oleh Talakua pada tahun
2009. Nilai ekonomi total dari hutan mangrove seluas 64,32 hektar yang
diperoleh sebesar Rp.1.190.954.663,- per tahun atau sebesar Rp. 18.516.086,-
per hektar per tahun (Talakua, 2010).
Picaulima pada tahun 2010 melakukan
valuasi hutan mangrove di Negeri Rutong dan memperoleh nilai ekonomi total
hutan mangrove seluas 3,946 hektar hektar adalah sebesar Rp. 54.898.133,- per
tahun atau sebesar Rp. 13.912.350,- per hektar per tahun (Picaulima, 2010).
Valuasi ekonomi hutan mangrove di dusun
Pelita Jaya kabupaten Seram Bagian Barat dapat ditemui dalam penelitian oleh Sangadji
pada tahun 2011. Nilai ekonomi total dari hutan mangrove seluas 70 hektar yang
diperoleh sebesar Rp. 622.415.508,- per tahun atau sebesar Rp. 8.891.650,- per
hektar per tahun (Sangadji, 2011).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar