Selasa, 20 November 2012

Hasil Penelitian Valuasi Ekonomi Hutan Mangrove di Maluku


Hasil Penelitian Valuasi Ekonomi Hutan Mangrove di Maluku
Penelitian-penelitian yang terkait dengan valuasi ekonomi hutan mangrove di Provinsi Maluku dimulai tahun 1999 oleh Supriyadi dan Wouthuzen yang dipublikasikan melalui Pusat Penelitian Oseanografi – LIPI tahun 2005, menunjukan bahwa nilai ekonomi total hutan mangrove di teluk Kotania seluas 2900 hektar adalah Rp. 64,8 Milyar per tahun atau Rp. 60,9 juta/hektar (Supriyadi dan Wouthuzen, 2005).
Pieter pada tahun 2006 melakukan valuasi hutan mangrove di desa Passo dan memperoleh nilai ekonomi total hutan mangrove seluas 6,84 hektar adalah sebesar Rp. 133.930.980,- per tahun atau sebesar Rp. 19.580.552,- per hektar per tahun (Pieter, 2006).
Valuasi ekonomi hutan mangrove secara menyeluruh di kota Ambon dapat ditemui dalam penelitian oleh Talakua pada tahun 2009. Nilai ekonomi total dari hutan mangrove seluas 64,32 hektar yang diperoleh sebesar Rp.1.190.954.663,- per tahun atau sebesar Rp. 18.516.086,- per hektar per tahun (Talakua, 2010).
Picaulima pada tahun 2010 melakukan valuasi hutan mangrove di Negeri Rutong dan memperoleh nilai ekonomi total hutan mangrove seluas 3,946 hektar hektar adalah sebesar Rp. 54.898.133,- per tahun atau sebesar Rp. 13.912.350,- per hektar per tahun (Picaulima, 2010).
Valuasi ekonomi hutan mangrove di dusun Pelita Jaya kabupaten Seram Bagian Barat dapat ditemui dalam penelitian oleh Sangadji pada tahun 2011. Nilai ekonomi total dari hutan mangrove seluas 70 hektar yang diperoleh sebesar Rp. 622.415.508,- per tahun atau sebesar Rp. 8.891.650,- per hektar per tahun (Sangadji, 2011).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar